SholatHajat Syekh Abdul Qodir Jaelani. November 27, 2021. 38. 1140. BincangSyariah.Com - Dalam Islam, di antara shalat sunnah yang dianjurkan untuk dikerjakan adalah shalat Hajat. Namun sebagaimana disebutkan dalam kitab Shahih Al-Adzkar wa Al-Awrad wa Al-Ad'iyah Al-Qadiriyah, doa setelah shalat Hajat versi Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani
Perlu kiranya mengetahui beberapa hal lagi tentang zikir menahan napas. Syekh Kalimullah Jahânâbâdi mengatakan bahwa dalam beberapa tarekat, menahan napas dipandang sebagai prinsip paling manjur untuk menghilangkan kemunafikan dalam jiwa. Para Syaikh dalam Tarekat Hisytiyyah, Kubnawiyyah, Syattâriyyah, dan Qadiriyyah menjadikannya sebagai syarat untuk menghilangkan kemunafikan dalam hati serta untuk kefanaan diri. Akan tetapi, para syaikh dalam Tarekat Naqsybandiyyah tidak memandangnya sebagai sebuah syarat apa pun. Namun, mereka tidak menafikan kemujarabannya. Bertolak belakang dengan mereka, para syaikh dalam Tarekat Suhrawardiyyah menganjurkan agar napas hendaknya jangan ditahan. Sebagai akibatnya, Syaikh Bâhâ’uddin Umar dan Syaikh Zaynuddin Khawafi, pendukung Tarekat Suhrawardiyyah, juga berpandangan serupa. Syekh Kalimullah menegaskan bahwa ada dua hal yang mesti dicamkan. Yang satu ialah menahan napas, dan yang lain adalah menghentikan napas habs al-nafs dan hashr al-nafs. Ada dua macam menahan napas mengosongkan dan mengisi. Yang dimaksud dengan mengosongkan takhalliyyah ialah menarik napas dalam lambung dan menarik pusar menuju punggung, dan menahan napas dalam dada, dan menurut sebagian orang dalam otak. Untuk mencegahnya, sebagian orang menutup lubang hidung, telinga dan mata mereka dengan jari-jemari. Hanya saja, ini tidak perlu. Konon, Khidhr menyuruh Syaikh Abdul-Khaliq Ghijduwâni untuk menenggelamkan diri dalam sebuah bak air dan mengamalkan yang demikian itu. Pengalaman para sufi ialah bahwa menahan napas banyak memberikan manfaat. Umpamanya saja, kemunafikan dalam jiwa bisa dihilangkan. Perasaan gembira dan bahkan ekstase bisa dialami. Yang dimaksud dengan “mengisi lambung” tamli’ah adalah bahwa napas mesti ditarik dan ditahan dengan menggelembungkan perut. Dalam keadaan seperti ini, pusar lantaran perut menggelembung terpisah dari punggung. Dengan mengosongkan perut napas, panas yang dibutuhkan dalam sulük pun meningkat, dan dengan mengisi, makanan pun bisa dicernakan. Menghentikan napas hashr an-nafs, sering kali dilakukan oleh para yogi, ialah memutuskan napas dari kedua sisi, yakni secara berangsur-angsur mengurangi panjangnya menghirup dan menghembuskan napas sampai napas ranar-benar berhenti. Tak pelak lagi bahwa tindakan ini menghasilkan panas dalam hati. Akan tetapi, panas yang dihasilkan dengan menahan napas jauh lebih besar ketimbang yang dihasilkan dengan menghentikan napas. Bisa diperhatikan bahwa tujuan menahan napas dalam zikir dua dari empat dharb dan zikir Haddadi serta yang lainnya ialah menghasilkan panas dalam hati sang hamba. Pada gilIrannya, ini menimbulkan semangat dan menyiapkan dirinya untuk mencintai Allah. Zikir ini juga mengipasi api cinta serta mengembangkan kemabukan spiritual dan kegembiraan bergejolak dalam diri sang hamba. Selama periode ini, sang hamba diperintahkan untuk menjauhi makanan-makanan yang banyak mengandung kelembaban. Demikian juga, ia tidak boleh memakan makanan yang asam atau pedas. Ketika napas di hembuskan sesudah ditahan, maka napas itu mestilah dihembuskan pelan-pelan melalui hidung dan jangan melalui mulut. Jika tidak demikian, maka yang demikian itu sangat berbahaya. Lagi-lagi, zikir ini jangan dilakukan ketika perut sedang penuh terisi makanan, atau ketika seseorang itu lapar. Menahan napas dengan segenap tindakan pencegahan ini diperlukan di awal suluk. Akan tetapi, ketika sang hamba mencapai kesempurnaan, ia boleh mengamalkannya atau tidak sama sekali. Syekh Kalimullah menyatakan bahwa kaum Sufi mempelajari praktik ini dari para pertapa Hindu. Para Sufi terkemuka juga berpandangan bahwa ketika diri manusia terlepas dari segenap kesenangan inderawi, dan wujud batiniahnya makin bertambah kuat dengan mengingat Allah, maka terjalinlah sebuah hubungan antara dirinya dengan alam ruhani. Disebabkan adanya hubungan ini, hati sang hamba pun tercerahkan, dan ia pun melihat Zat Allah serta mengetahui perintah-perintah dan keridhaan Allah. Kini cahaya pun terpantul dari pandangan batin pada mata lahir dan ia pun mulai melihat dengan indera-indera lahiriah berbagai alam spiritual batiniah. Pada tahap ini, ia sudah terlepas dari alam lahiriah dan batiniah. Zikir juga memungkinkan sang hamba melihat berbagai ragam cahaya. Warna berbagai cahaya ini terkadang putih, terkadang hijau, dan kadang-kadang merah. Akhirnya, muncul warna hitam, yang disebut “cahaya kebingungan dan “cahaya zat”. Cahaya yang terlihat dekat dengan bahu kanan dipandang sebagai cahaya malaikat pencatat sebelah kanan. Jika ini terputus, maka yang demikian ini dipandang sebagai cahaya syaikh, dan jika muncul di hadapan sang dzakir, maka hal itu dipandang sebagai cahaya Nabi Muhammad. Begitu juga, jika ia muncul dekat dengan bahu sebelah kiri, maka yang demikian adalah cahaya malaikat pencatat di sebelah kiri; dan jika terputus, maka hal itu dipandang sebagai tipu daya setan. Sama halnya, jika ada suatu bentuk muncul di sisi sebelah kiri, maka hal itu juga dipandang sebagai tipudaya setan. Jika cahaya itu muncul dari belakang dan atas kepala, maka hal itu dipandang sebagai cahaya malaikat-malaikat penjaga. Jika cahaya itu muncul tanpa arah, dan sang dzâkir ketakutan olehnya, dan tidak dirasakan adanya kehadIran Allah sesudah cahaya itu lenyap, maka yang demikian itu juga harus dipandang sebagai tipu daya setan. Jika kehadIran Allah dirasakan ketika cahaya itu muncul dan timbul perasaan berpisah dan rindu kepada Allah sesudah cahaya itu lenyap, maka ia mesti memahami bahwa itulah cahaya Zat Mahabenar yang dicari. Jika cahaya itu muncul di dada, dan di atas pusar, maka lagi-lagi yang demikian ini dipandang sebagai tipuan setan. Jika cahaya muncul dalam hati, maka hal itu dipandang sebagai cahaya yang dihasilkan dengan menyucikan hati. Akan tetapi, sang pencari sejati Allah semestinya tidak perlu memperhatikan cahaya-cahaya ini, juga tidak boleh merasa puas dengannya, sebab kesemuanya itu bukanlah tujuan yang ingin diraihnya. Penghambaan sang pencari Allah yang menimbulkan cahaya dipandang sebagai yang paling aman, dan ia bisa berharap lebih jauh untuk mencapainya. Sumber
Padaawalnya, tarekat ini berdiri sendiri-sendiri, yaitu tarekat Naqsyabandiyah dan tarekat Qadiriyah. Untuk itu, berikut ini sekilas tentang tarekat masing-masing: Untuk itu, wirid berupa salat sunnah, zikir, dan do‟a senantiasa dipraktekkan sepanjang waktu. Seperti di waktu pagi, sore, siang dan malam

Dzikir dan Wirid Tarekat Naqsyabandiyah. Teknik dasar dzikir dan wirid Tarekat Naqsyabandiyah; seperti kebanyakan tarekat lainnya, teknik dasar peribadatan tarekat naqsyabandiyah adalah dzikir, yaitu berulang-ulang menyebut nama Tuhan ataupun menyatakan kalimat la ilaha latihan itu ialah untuk mencapai kesadaran akan Tuhan yang lebih langsung dan permanen. Ada Tata Cara Peribadatan Tarekat Naqsyabandiyah, ada juga Dzikir dan Wirid Tarekat sekali, Tarekat Naqsyabandiyah membedakan dirinya dengan aliran lain dalam hal dzikir yang lazimnya adalah dzikir diam khafi, “tersembunyi”, atau qalbi, ” dalam hati”, sebagai lawan dari dzikir keras dhahri yang lebih disukai tarekat-tarekat lain. Kedua, jumlah hitungan dzikir yang mesti diamalkan lebih banyak pada Tarekat Naqsyabandiyah daripada kebanyakan tarekat dapat dilakukan baik secara berjamaah maupun sendiri-sendiri. Banyak penganut Naqsyabandiyah lebih sering melakukan dzikir secara sendiri-sendiri, tetapi mereka yang tinggal dekat seseorang syekh cenderung ikut serta secara teratur dalam pertemuan-pertemuan di mana dilakukan dzikir banyak tempat pertemuan semacam itu dilakukan dua kali seminggu, pada malam Jum’at dan malam Selasa; di tempat lain dilaksanakan tengah hari sekali seminggu atau dalam selang waktu yang lebih lama dzikir dasar Naqsyabandiyah, keduanya biasanya diamalkan pada pertemuan yang sama, adalah dzikir ism al-dzat, “mengingat yang Haqiqi” dan dzikir tauhid, ” mengingat keesaan”. Yang duluan terdiri dari pengucapan asma Allah berulang-ulang dalam hati, ribuan kali dihitung dengan tasbih, sambil memusatkan perhatian kepada Tuhan Tauhid juga dzikir tahlil atau dzikir nafty wa itsbat terdiri atas bacaan perlahan disertai dengan pengaturan nafas, kalimat la ilaha illa llah, yang dibayangkan seperti menggambar jalan garis melalui tubuh. Bunyi la permulaan digambar dari daerah pusar terus ke hati sampai ke Ilaha turun ke kanan dan berhenti pada ujung bahu kanan. Di situ, kata berikutnya, illa dimulai dengan turun melewati bidang dada, sampai ke jantung, dan ke arah jantung inilah kata Allah di hujamkan dengan sekuat tenaga. Orang membayangkan jantung itu mendenyutkan nama Allah dan membara, memusnahkan segala lain yang diamalkan oleh para pengikut tarekat Naqsyabandiyah yang lebih tinggi tingkatannya adalah dzikir latha’if. Dengan dzikir ini, orang memusatkan kesadarannya dan membayangkan nama Allah itu bergetar dan memancarkan panas berturut-turut pada tujuh titik halus pada ini, lathifah jamak latha’if, adalah qalb hati, terletak selebar dua jari di bawah puting susu kiri; ruh jiwa, selebar dua jari di atas susu kanan; sirr nurani terdalam, selebar dua jari di atas putting susu kanan; khafi kedalaman tersembunyi, dua jari di atas puting susu kanan; akhfa kedalaman paling tersembunyi, di tengah dada; dan nafs nathiqah akal budi, di otak belahan pertama. Lathifah ketujuh, kull jasad sebetulnya tidak merupakan titik tetapi luasnya meliputi seluruh seseorang telah mencapai tingkat dzikir yang sesuai dengan lathifah terakhir ini, seluruh tubuh akan bergetar dalam nama Tuhan. Konsep latha’if — dibedakan dari teknik dzikir yang didasarkan padanya — bukanlah khas Naqsyabandiyah saja tetapi terdapat pada berbagai sistem psikologi mistik. Jumlah latha’if dan nama-namanya bisa berbeda; kebanyakan titik-titik itu disusun berdasarkan kehalusannya dan kaitannya dengan pengembangan latha’if pun persis serupa dengan cakra dalam teori yoga. Memang, titik-titik itu letaknya berbeda pada tubuh, tetapi peranan dalam psikologi dan teknik meditasi seluruhnya sama Artikel TerkaitTarekat Naqsyabandiyah Dan Perkembangannya Di DuniaTata Cara Peribadatan Tarekat NaqsyabandiyahTarekat Naqsyabandiyah Dan Perkembangannya Di DuniaAsal-usul ketiga macam dzikir ini sukar untuk ditentukan; dua yang pertama seluruhnya sesuai dengan asas-asas yang diletakkan oleh Abd Al-Khaliq Al-Ghujdawani, dan muntik sudah diamalkan sejak pada zamannya, atau bahkan lebih awal. Pengenalan dzikir latha’if umumnya dalam kepustakaan Naqsyabandiyah dihubungkan dengan nama Ahmad Sirhindi. Kelihatannya sudah digunakan dalam Tarekat Kubrawiyah sebelumnya; jika ini benar, maka penganut Naqsyabandiyah di Asia Tengah sebetulnya sudah mengenal teknik tersebut sebelum dilegitimasikan oleh Ahmad tidaklah berhenti pada dzikir; pembacaan aurad Indonesia wirid, meskipun tidak wajib, sangatlah dianjurkan. Aurad merupakan doa-doa pendek atau formula-formula untuk memuja Tuhan dan atau memuji Nabi Muhammad, dan membacanya dalam hitungan sekian kali pada jam-jam yang sudah ditentukan dipercayai akan memperoleh keajaiban, atau paling tidak secara psikologis akan mendatangkan manfaat. Seorang murid dapat saja diberikan wirid khusus untuk dirinya sendiri oleh syekhnya, untuk diamalkan secara rahasia diam-diam dan tidak boleh diberitahukan kepada orang lain; atau seseorang dapat memakai kumpulan aurad yang sudah tidak mempunyai kumpulan aurad yang unik. Kumpulan-kumpulan yang dibuat kalangan lain bebas saja dipakai; dan kaum Naqsyabandiyah di tempat yang lain dan pada masa yang berbeda memakai aurad yang berbeda-beda. Penganut Naqsyabandiyah di Turki, umpamanya, sering memakai Al-Aurad Al-Fathiyyah, dihimpun oleh Ali Hamadani, seorang sufi yang tidak memiliki persamaan sama sekali dengan kaum berita NU Cilacap Online NUCOM di Google News, jangan lupa untuk follow Penulis & Editor NU Cilacap Online NUCOM Situs Islam Aswaja Nahdlatul Ulama NU, menghadirkan aktivitas berita informasi kegiatan Nahdlatul Ulama Cilacap -termasuk Lembaga dan Badan Otonom NU- secara Online. Terima kasih atas kunjungan Anda semuanya. Silahkan datang kembali.

Ajaranzikir tarekat Qodiriyah Naqsyabandiyah diramu oleh syekh Khatib memiliki kekhususan yang membedakannya dengan tarekat lain. Zikir dalam tarekat ini adalah aktivitas lidah, baik lidah fisik maupun lidah batin untuk menyebut dan mengingat Allah. Dalam tarekat ini terdapat dua macam zikir, yaitu
Tarekat Naqsandiyah, seperti juga tarekat yang lainnya mempunyai tata cara ritual tersendiri, sebagai berikut 1. Husy dar dam , “sadar diwaktu bernafas” suatu latihan dimana seseorang harus menjaga diri dari kekhilafan dan kealpaan ketika keluar masuk nafas, supaya hati selalu merasakan kehadiran Allah. Hal ini dikeranakan setiap keluar masuk nafas yang hadir beserta Allah, memberikan kekuatan spiritual dan membawa orang lebih dekat kepada Allah. karena kalau orang lupa dan kurang perhatian berarti kematian spiritual dan mengakibatkan orang akan jauh dari Allah. 2. Nazar bar qadam, “menjaga langkah” seorang murid yang sedang menjalani khalwat suluk , bila berjalan harus menundukkan kepala, melihat ke arah kaki dan apabila duduk, tidak memandang ke kiri atau ke kanan. Sebab memandang kepada keaneka ragaman ukiran dan warna dapat melalaikan orang lain dari mengingat Allah, selain itu juga supaya tujuan-tujuan yang rohaninya tidak dikacaukan oleh segala hal yang berada di sekelilingnya yang tidak relevan. 3. Safar dar wathan , “ melakukan perjalanannya di tanah kelahiran”, maknanya adalah melakukan perjalanan batin dengan meninggalkan segala bentuk ketidaksempurnaannya sebagai manusia menuju kesadaran akibat hakikatnya sebagai makhluk yang mulia. Atau maknanya adalah berpindah dari sifat-sifat manusia yang rendah kepada sifat-sifat malaikat yang terpuji. 4. Khalwat dar anjuman,” sepi di tengah keramaian”, khalwat bermakna menyepinya seorang murid, sementara anjuman dapat berarti perkumpulan tertentu. Berkhalwat terbagi menjadi dua bagian, yaitu a. Khalwat lahir, yaitu orang yang bersuluk mengasingkan diri ke sebuah tempat tersisih dari masyarakat. b. Khalwat batin, yaitu mata hati menyaksikan rahasia kebesaran Allah dalam pergaulan sesame makhluk. 5. Yad krad, ”ingat atau menyebut” ialah berzikir terus-menerus mengingat Allah, baik zikir ism al-zat menyebut Allah, maupun zikir naïf itsbat menyebut La ilaha Illa Allah . bagi kaum Naqsabandiyah zikir itu tidak terbatas dilakukan secara berjamaah ataupun sendirian sesudah shalat, tetapi terus-menerus supaya di dalam hati bersemayam kesadaran akan Allah yang permanen. 6. Baz Ghust, “ kembali “, memperbaharui”. Hal ini dilakukan untuk mengendalikan hati agar tidak condong kepada hal-hal yang menyimpang. Sesudah menghela nafas, orang yang berzikir itu kembali bermunajat dengan mengucapkan kalimat yang mulia ilahi anta maqshudi wa ridhaka mathlubi. ya tuhanku, engkaulah tempatku memohon dan keridhaanMu lah yang ku harapkan. Sewaktu mengucapkan zikir, makna dari kalimat ini harus selalu berada di hati seseorang, untuk mengarahkan perasaannya yang paling halus kepada Allah semata. 7. Nigah Dasyt, ” waspada”. Ialah setiap murid harus menjaga hati, pikiran, dan perasaan dari sesuatu walapun sekejap seketika melakukan zikir tauhid. Hal ini bertujuan untuk mencegah agar pikiran dan perasaan tidak menyimpang dari kesadaran yang tetap akan Tuhan, dan untuk memelihara pikiran dari perilaku agar sesuai dengan makna zikir tersebut. 8. Yad dasyt, ”mengingat kembali” adalah tawajuh menghadapkan diri kepada nur zat Allah, tanpa kata-kata. Pada hakikatnya menghadapkan diri dan mencurahkan perhatian kepada nur zat Allah tiada lurus, kecuali sesudah Jana’ hilang kesadaran yang sempurna. Tampaknya hal ini semula dikaitkan pada pengalaman langsung kesatuan dengan yang ada wahdat al-wujud . zikir. Titik berat amalan penganut Tarekat Naqsandiyah adalah zikir. Zikir adalah berulang-ulang menyebut nama Allah atau menyatakan kalimat La ilaha Illa Allah dengan tujuan untuk mencapai kesadaran akan Allah. para penganut Naqsabandiyah lebih sering melakukan zikir sendiri, tetapi bagi mereka yang tempat tinggalnya berdekatan dengan syaikh cenderung iktu serta secara teratur dalam pertemuan dimana majlis zikir dilakukan. Tarekat Naqsabandiyah mempunyai dua macam zikir, yaitu 1. Zikir Ism al-zat, artinya mengingat nama yang Haqiqi dengan mengucapkan nama Allah berulang-ulang dalam hati, ribuan kali sambil memusatkan perhatian kepada Allah. 2. Zikir tauhid, artinya mengingat keesaan. Zikir ini terdiri atas bacaan perlahan diiringi dengan pengaturan nafas, kalimat La ilaha Illa Allah, yang dibayangkan seperti menggambar jalan garis memalui tubuh. Caranya, pertama bunyi La digambar dari daerah pusar terus ke atas sampai ke ubun-ubun, kedua. Bunyi ilaha turun ke kanan dan berhenti di ujung bahu kanan, ketiga, kata berikutnya illa > dimulai dan turun melewati bidang dada sampai ke jantung, dan ke arah jantung inilah kata terakhir Allah dihujamkan sekuat tenaga. Orang yang sedang berzikir membayangkan jantung itu berdenyutkan nama Allah, dan memusnahkan segala kotoran. Sebagian ulama menyatakan bahwa zikir anggota tubuh jawarih adalah 1. Zikir mata dengan menangis 2. Zikir telingan dengan mendengar yang baik-baik 3. Zikir lidah dengan memuji Allah 4. Zikir tangan dengan member sedekah 5. Zikir badan dengan menunaikan kewajiban 6. Zikir hati dengan takut dan mengharap 7. Zikir roh dengan penyerahan diri kepada Allah Terdapat 7 tingkatan zikir dalam Tarekat Naqsabandiyah 1. Mukasyafah, mula-mula zikir dengan menyebut Nama Allah dalam hati sebanyak 5000 kali sehari semalam. Setelah melaporkan perasaan selama berzikir, maka syaikh menaikkan zikirnya menjadi 6000 kali sehari semalam. 2. Lathaif, setelah melaporkan perasaan yang dialami dalam berzikir itu, maka atas penilikan syaikh, dinaikkan zikirnya menjadi 7000. Dan demikianlah seterusnya menjadi 8000, 9000, 10,000 kali sehari semalam. Zikir tersebut dinamakan lathaif sebagai maqam kedua. Maqam lathifah-lathifah juga terbagi menjadi 7 macam, yaitu a. Lathifah al-Qalbi , zikir sebanyak 5000 kali ditempatkan dibawah dada sebelah kiri dan kurang lebih dua jari dari rusuk. b. Lathifah al-Ruh, zikir sebanyak 1000 kali di bawah dada kanan, kurang lebih dua jari ke arah dada. c. Lathifah al-Sirr 1000 kali dua jari diatas dada d. Lathifah al-Khofi 1000 kali diatas dada kanan e. Lathifah al-Akhfa 1000 kali di tengah-tengah dada f. Lathifah al-Nafsi al-Nathiqah 1000 kali diatas kening g. Lathifah al-Kull al-Jasad 1000 kali diseluruh tubuh 3. Nafi Itsbat, 11,000 kali dengan membaca La ilaha Illa Allah 4. Wuquf qalbi 5. Ahadiah 6. Ma’iah 7. Tahlil Zikir Wirid dan Tingkatan Zikir pada Tarekat Naqsabandiyah; c. Ajaran Tarekat Naqsabandiyah. Ajaran dasar Tarekat Naqsyabandiyah pada umumnya mengacu kepada empat aspek pokok yaitu: syari'at, thariqat, hakikat dan ma'rifat.Ajaran Tarekat Naqsyabandiyah ini pada prinsipnya adalah cara-cara atau jalan yang harus dilakukan oleh seseorang yang ingin merasakan nikmatnya dekat dengan Allah.

Views 2,224 ADAB-ADAB TA’ZIYAH BELA SUNGKAWA, SHALAT JENAZAH DAN TATA CARA PENGUBURANNYA Oleh Syaikh Abdul Hamid bin Abdirrahman as-Suhaibani Dianjurkan untuk ta’ziyah1[2] terhadap keluarga yang tertimpa musibah kematian. Lafazh ta’ziyah yang paling utama yang berasal dari Sunnah Nabi Shallallahu alaihi wa sallam اِصْبِرْ وَاحْتَسِبْ فَإِنَّ ِللهِ مَا أَخَذَ وَلَهُ مَا أَعْطَى وَكُلَّ شَيْءٍ عِنْدَهُ بِأَجَلٍ مَسَمًّى. “Bersabarlah dan berharaplah pahala dari Allah, sesungguhnya adalah hak Allah mengambil dan memberikan sesuatu, segala sesuatu di sisi-Nya ada batas waktu yang telah ditentukan.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim][3] Tidak selayaknya berta’ziyah dengan ucapan turut berduka cita di koran, surat kabar, majalah dan media informasi lainnya. Hal itu tidak pantas karena termasuk pemberitahuan kematian yang dilarang oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam karena maksud dari ta’ziyah tersebut untuk menyebarkan, mempublikasikan dan mengumumkan kematiannya.[4]Diperbolehkan untuk melakukan safar dalam rangka untuk ta’ziyah bagi orang yang sangat dekat hubungannya dengan si mayit, ditambah apabila dia tidak pergi untuk berta’ziyah akan dianggap memutuskan mengapa mengabarkan kepada khalayak ramai bahwa seseorang telah meninggal dan akan dishalatkan di tempat tertentu. Hal ini sebagaimana Nabi Shallallahu alaihi wa sallam memberitahukan kematian an-Najasy Raja Najasyi dan beliau memerintahkan para Sahabatnya supaya keluar ke tanah lapang kemudian mereka disyari’atkan mengucapkan doa istiftah pada shalat jenazah karena shalat jenazah adalah shalat yang dikerjakan atas dasar sifat yang ringkas dan cepat sehingga shalat tersebut tidak ada do’a salah seorang keluarga terdekat mayit mengetahui bahwa si mayit tidak shalat maka tidak boleh meminta kaum Muslimin untuk menyalatkannya karena ia telah memberikan orang kafir kepada kaum Muslimin untuk dishalatkan. Di samping itu shalat yang dilakukan kaum Muslimin tidak akan bermanfaat bagi mayit tersebut. Dan juga tidak boleh menguburkan mayit tersebut di pekuburan kaum seorang perempuan atas mayit di dalam rumahnya itu lebih baik daripada menyalatkannya di masjid, jika ia termasuk salah satu anggota keluarga mayyit tersebut. Namun tidak mengapa apabila ia keluar rumah dan menyalatkannya bersama kaum untuk menyegerakan mengurus mayit berdasarkan hadits أَسْرِعُوْا بِالْجَنَازَةِ فَإِنْ تَكُ صَالِحَةً فَخَيْرٌ لَهُ فَخَيْرٌ تُقَدِّمُوْنَهَا، وَإِنْ تَكُ سِوَى ذَلِكَ فَشَرٌّ تَضَعُوْنَهُ عَنْ رِقَابِكُمْ. “Bersegeralah dalam mengurus jenazah, karena jika ia baik maka engkau telah melakukan suatu kebaikan dan jika tidak, maka engkau telah membuang suatu kejelekan dari lehermu.” [HR. Al-Bukhari no. 1315 dan Muslim no. 944 50] Tidak sepatutnya menunda-nunda dalam mengurus jenazah hanya dengan alasan agar sebagian anggota keluarga dapat menghadiri pemakaman si mayit, kecuali jika hanya sebentar. Apabila keluarganya datang terlambat setelah dikubur maka boleh menyalatkannya di kuburannya. Hal ini sebagaimana yang telah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam ketika menyalatkan seorang wanita yang biasa membersihkan masjid Nabi di kuburannya, dimana beliau Shallallahu alaihi wa sallam tidak diberi tahu tentang kematian wanita tersebut, maka beliau berkata kepada para Sahabatnya دُلُّوْنِيْ عَلَى قَبْرِهَا، فَدَّلُوْهُ فَصَلَّى عَلَيْهَا. “Tunjukkan padaku makamnya.’ Lalu mereka menunjukkannya kemudian beliau menyalatkannya di kuburannya.” [HR. Al-Bukhari no. 458 dan Muslim Bukan termasuk Sunnah Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dan bukan pula termasuk sunnah Khulafaur Rasyidin melakukan do’a berjama’ah di sisi kuburan yang dipimpin oleh satu orang dan diaminkan banyak orang. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam hanya memberikan petunjuk kepada orang-orang yang mengantar jenazah untuk memintakan ampunan bagi mayyit dan memohon baginya keteguhan dan hal tersebut dilakukan sendiri-sendiri bukan secara dengan dasar kesepakatan para ulama untuk menutup jenazah perempuan dengan mantel atau kain yang tebal ketika menurunkannya ke liang lahat supaya tidak terlihat orang, karena bisa jadi apabila tidak memakai mantel atau kain penutup ketika menurunkan ke liang lahat, kain kafannya lepas sehingga auratnya dapat disyari’atkan untuk mengkhususkan berpakaian tertentu ketika berta’ziyah seperti mengkhususkan warna hitam, bahkan ini termasuk perbuatan bid’ah dan terkadang hal tersebut dapat menyebabkan manusia tidak rela terhadap apa yang telah ditakdirkan diperbolehkan berta’ziyah kepada ahlul Kitab Yahudi dan Nasrani atau orang kafir lainnya ketika ada keluarga mereka yang meninggal, tidak boleh menghadiri jenazahnya maupun mengiringinya ke untuk menerima ta’ziyah dari ahlul Kitab Nasrani dan Yahudi atau orang kafir lainnya ketika seorang muslim meninggal dunia dan mendo’akan mereka agar mendapatkan hidayah. Lihat Fataawaa at-Ta’ziyah oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah. [Disalin dari kitab Aadaab Islaamiyyah, Penulis Abdul Hamid bin Abdirrahman as-Suhaibani, Judul dalam Bahasa Indonesia Adab Harian Muslim Teladan, Penerjemah Zaki Rahmawan, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir Bogor, Cetakan Kedua Shafar 1427H – Maret 2006M] Catatan kaki [1]. Definisi ta’ziyah adalah menyuruh bersabar, membuat keluarga mayit terhibur dan bersabar dengan sesuatu yang bisa meringankan musibah yang mereka alami dan mengurangi kesedihan mereka. [Lihat Minhaajul Muslim oleh Syaikh Abu Bakar Jabir Aljazairi, hal. 305]-penj. [2]. Sebagaimana hadits مَا مِنْ مُؤْمِنٍ يُعَزِّيْ أَخَاهُ بِمُصِيْبَةٍ إِلاَّ كَسَاهُ اللهُ سُبْحَانَهُ مِنْ حُلَلِ الْكَرَامَةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ. “Tidaklah seorang mukmin berbelasungkawa ta’ziyah kepada saudaranya karena suatu musibah, melainkan Allah Yang Mahasuci memberinya pakaian dari pakaian-pakaian kemuliaan di hari Kiamat.” [HR. Ibnu Majah no. 1601, hasan. Lihat Shahiih Ibni Maajah no. 1601] [3]. Lafazh yang ada dalam riwayat al-Bukhari adalah إِنَّ ِللهِ مَا أَخَذَ وَلَهُ مَا أَعْطَى وَكُلَّ شَيْءٍ عِنْدَهُ بِأَجَلٍ مُسَمَّى فَلْتَصْبِرْ وَلْتَحْتَسِبْ. “Sesungguhnya adalah hak Allah untuk mengambil dan memberikan sesuatu, segala sesuatu di sisi-Nya ada batas waktu yang telah ditentukan, oleh karena itu bersabarlah dan berharaplah pahala dari Allah dengan sebab musibah itu.” [HR. Al-Bukhari no. 1284 dan Muslim no. 923]-penj. [4]. Memberitahukan kematian seseorang di koran-koran setelah wafatnya mayit serta melakukan ta’ziyah di dalamnya ini termasuk na’yu pemberitahuan yang dilarang. Berbeda dengan na’yu sebelum si mayit dishalatkan ia meminta agar dishalatkan oleh orang banyak, maka hal itu tidak mengapa sebagaimana Nabi Shallallahu alaihi wa sallam memberitahukan kematian Raja Najasy dan beliau Shallallahu alaihi wa sallam menyuruh para sahabatnya supaya keluar ke tanah lapang untuk shalat ghaib. Adapun setelah mayit dikubur tidak perlu lagi dikabarkan tentang kematiannya karena urusannya sudah selesai. Maka memberitahukannya di koran-koran termasuk na’yu yang dilarang. Lihat Fatwa at-Ta’ziyah oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin no. [Disalin dari kitab Aadaab Islaamiyyah, Penulis Abdul Hamid bin Abdirrahman as-Suhaibani, Judul dalam Bahasa Indonesia Adab Harian Muslim Teladan, Penerjemah Ustadz Zaki Rahmawan, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir Bogor, Cetakan Kedua Shafar 1427H – Maret 2006M]

\n \n\ntata cara zikir tarekat naqsyabandiyah
Meskipuntarekat merupakan ajaran dan amal tasawuf yang direkayasa secara individual berdasarkan pemahaman dan pengalaman individual pula, namun secara fungsional sangat bermakna bagi penyuburan keimanan. Ditempat-tempat seperti itulah kegiatan tarekat dijalankan secara terus menerus. Sedangkan suluk bejalan dengan baik, umumnya pada salik ditampung ditempat khusus untuk belajar, tempat ibadah
Tarekat Naqsandiyah, seperti juga tarekat yang lainnya mempunyai tata cara ritual tersendiri, sebagai berikut Husy dar dam, “sadar diwaktu bernafas” suatu latihan dimana seseorang harus menjaga diri dari kekhilafan dan kealpaan ketika keluar masuk nafas, supaya hati selalu merasakan kehadiran Allah. Hal ini dikarenaka setiap keluar masuk nafas yang hadir beserta Allah, memberikan kekuatan spiritual dan membawa orang lebih dekat kepada Allah. karena kalau orang lupa dan kurang perhatian berarti kematian spiritual dan mengakibatkan orang akan jauh dari Allah. Nadzar bar qadam, “menjaga langkah” seorang murid yang sedang menjalani khalwat suluk , bila berjalan harus menundukkan kepala, melihat ke arah kaki. Dan apabila duduk, tidak memandang ke kiri atau ke kanan. Sebab memandang kepada keaneka ragaman ukiran dan warna dapat melalaikan orang lain dari mengingat Allah, selain itu juga supaya tujuan-tujuan yang rohaninya tidak dikacaukan oleh segala hal yang berada di sekelilingnya yang tidak relevan. Safar dar wathan, “ melakukan perjalanannya di tanah kelahiran”, maknanya adalah melakukan perjalanan batin dengan meninggalkan segala bentuk ketidaksempurnaannya sebagai manusia menuju kesadaran akibat hakikatnya sebagai makhluk yang mulia. Atau maknanya adalah berpindah dari sifat-sifat manusia yang rendah kepada sifat-sifat malaikat yang terpuji. Khalwat dar anjuman,” sepi di tengah keramaian”, khalwat bermakna menyepinya seorang murid, sementara anjumandapat berarti perkumpulan tertentu. Berkhalwat terbagi menjadi dua bagian, yaitu a. Khalwat lahir, yaitu orang yang bersuluk mengasingkan diri ke sebuah tempat tersisih dari masyarakat. b. Khalwat batin, yaitu mata hati menyaksikan rahasia kebesaran Allah dalam pergaulan sesame makhluk. Yad krad,”ingat atau menyebut” ialah berdzikir terus-menerus mengingat Allah, baik zikir ism al-dzat menyebut Allah, maupun dzikir naïf itsbat menyebut La ila>ha Illa> Allah. bagi kaum Naqsabandiyah zikir itu tidak terbatas dilakukan secara berjamaah ataupun sendirian sesudah shalat, tetapi terus-menerus supaya di dalam hati bersemayam kesadaran akan Allah yang permanen. Ba>z Ghust, “kembali “, memperbaharui”. Hal ini dilakukan untuk mengendalikan hati agar tidak condong kepada hal-hal yang menyimpang. Sesudah menghela nafas, orang yang berzikir itu kembali bermunajat dengan mengucapkan kalimat yang mulia ilahi> anta maqshudi> wa ridhaka mathlubi>. ya tuhanku, engkaulah tempatku memohon dan keridhaanMu lah yang ku harapkan. Sewaktu mengucapkan zikir, makna dari kalimat ini harus selalu berada di hati seseorang, untuk mengarahkan perasaannya yang paling halus kepada Allah semata. Niga>h Dasyt,” waspada”. Ialah setiap murid harus menjaga hati, pikiran, dan perasaan dari sesuatu walapun sekejap seketika melakukan zikir tauhid. Hal ini bertujuan untuk mencegah agar pikiran dan perasaan tidak menyimpang dari kesadaran yang tetap akan Tuhan, dan untuk memelihara pikiran dari perilaku agar sesuai dengan makna dzikir tersebut. Ya>d dasyt,”mengingat kembali” adalah tawajuh menghadapkan diri kepada nur dzat Allah, tanpa kata-kata. Pada hakikatnya menghadapkan diri dan mencurahkan perhatian kepada nur dzat Allah tiada lurus, kecuali sesudah Jana>’ hilang kesadaran yang sempurna. Tampaknya hal ini semula dikaitkan pada pengalaman langsung kesatuan dengan yang ada wahdat al-wujud . Dzikir Titik berat amalan penganut Tarekat Naqsandiyah adalah zikir. Zikir adalah berulang-ulang menyebut nama Allah atau menyatakan kalimat La ila>ha Illa> Allah dengan tujuan untuk mencapai kesadaran akan Allah. para penganut Naqsabandiyah lebih sering melakukan zikir sendiri, tetapi bagi mereka yang tempat tinggalnya berdekatan dengan syaikh cenderung iktu serta secara teratur dalam pertemuan dimana majlis zikir dilakukan. Tarekat Naqsabandiyah mempunyai dua macam zikir, yaitu Zikir Ism al-dzat, artinya mengingat nama yang Haqiqi dengan mengucapkan nama Allah berulang-ulang dalam hati, ribuan kali sambil memusatkan perhatian kepada Allah. Zikir tauhid, artinya mengingat keesaan. Zikir ini terdiri atas bacaan perlahan diiringi dengan pengaturan nafas, kalimat La ila>ha Illa> Allah, yang dibayangkan seperti menggambar jalan garis memalui tubuh. Caranya, pertama bunyi La> digambar dari daerah pusar terus ke atas sampai ke ubun-ubun, kedua. Bunyi ila>ha turun ke kanan dan berhenti di ujung bahu kanan, ketiga, kata berikutnya illa> dimulai dan turun melewati bidang dada sampai ke jantung, dan ke arah jantung inilah kata terakhir Allah dihujamkan sekuat tenaga. Orang yang sedang berzikir membayangkan jantung itu berdenyutkan nama Allah, dan memusnahkan segala kotoran. Sebagian ulama menyatakan bahwa zikir anggota tubuh jawarih adalah Zikir mata dengan menangis Zikir telingan dengan mendengar yang baik-baik Zikir lidah dengan memuji Allah Zikir tangan dengan member sedekah Zikir badan dengan menunaikan kewajiban Zikir hati dengan takut dan mengharap Zikir roh dengan penyerahan diri kepada Allah Terdapat 7 tingkatan zikir dalam Tarekat Naqsabandiyah Mukasyafah, mula-mula zikir dengan menyebut Nama Allah dalam hati sebanyak 5000 kali sehari semalam. Setelah melaporkan perasaan selama berzikir, maka syaikh menaikkan zikirnya menjadi 6000 kali sehari semalam. Latha>if, setelah melaporkan perasaan yang dialami dalam berzikir itu, maka atas penilikan syaikh, dinaikkan zikirnya menjadi 7000. Dan demikianlah seterusnya menjadi 8000, 9000, kali sehari semalam. Zikir tersebut dinamakan latha>if sebagai maqam kedua. Maqam lathi>fah-lathi>fah juga terbagi menjadi 7 macam, yaitu Lathi>fah al-Qalbi>, zikir sebanyak 5000 kali ditempatkan dibawah dada sebelah kiri dan kurang lebih dua jari dari rusuk. Lathi>fah al-Ru>h}, zikir sebanyak 1000 kali di bawah dada kanan, kurang lebih dua jari ke arah dada. Lathi>fah al-Sirr 1000 kali dua jari diatas dada Lathi>fah al-Khofi 1000 kali diatas dada kanan Lathi>fah al-Akhfa 1000 kali di tengah-tengah dada Lathi>fah al-Nafsi al-Nathiqah 1000 kali diatas kening Lathi>fah al-Kull al-Jasad 1000 kali diseluruh tubuh 3. Nafi Itsbat, kali dengan membaca La ila>ha Illa> Allah 4. Wuquf qalbi 5. Ahadiah 6. Ma’iah 7. Tahlil
TarekatQadiriyah Naqsabandiyah (TQN) merupakan lembaga Sosial keagamaan yang juga mempunyai andil dalam mewujudkan program kesalehan social minimal bagi kelompoknya. Dalam hal ini TQN bersinergi

1. Zikir dan Wirid. Teknik dasar Naqsyabandiyah, seperti kebanyakan tarekat lainnya, adalah dzikir yaitu berulang-ulang menyebut nama Tuhan ataupun menyatakan kalimat laa ilaha illallah. Tujuan latihan itu ialah untuk mencapai kesadaran akan Tuhan yang lebih langsung dan permanen. Pertama sekali, Tarekat Naqsyabandiyah membedakan dirinya dengan aliran lain dalam hal dzikir yang lazimnya adalah dzikir diam khafi, “tersembunyi”, atau qalbi, ” dalam hati”, sebagai lawan dari dzikir keras dhahri yang lebih disukai tarekat-tarekat lain. Kedua, jumlah hitungan dzikir yang mesti diamalkan lebih banyak pada Tarekat Naqsyabandiyah daripada kebanyakan tarekat lain. Dzikir dapat dilakukan baik secara berjamaah maupun sendiri-sendiri. Banyak penganut Naqsyabandiyah lebih sering melakukan dzikir secara sendiri-sendiri, tetapi mereka yang tinggal dekat seseorang syekh cenderung ikut serta secara teratur dalam pertemuan-pertemuan di mana dilakukan dzikir berjamaah. Di banyak tempat pertemuan semacam itu dilakukan dua kali seminggu, pada malam Jum’at dan malam Selasa. Di tempat lain dilaksanakan tengah hari sekali seminggu atau dalam selang waktu yang lebih lama lagi. Tarekat Naqsabandiyah mempunyai dua macam zikir yaitu 1. Dzikir ism al-dzat, “mengingat yang Haqiqi” dan dzikir tauhid, ” mengingat keesaan”. Yang duluan terdiri dari pengucapan asma Allah Swt berulang-ulang dalam hati, ribuan kali dihitung dengan tasbih, sambil memusatkan perhatian kepada Tuhan semata. 2. Dzikir Tauhid juga dzikir tahlil atau dzikir nafty wa itsbat terdiri atas bacaan perlahan disertai dengan pengaturan nafas, kalimat laa ilaha illa llah, yang dibayangkan seperti menggambar jalan garis melalui tubuh. Bunyi laa permulaan digambar dari daerah pusar terus ke hati sampai ke ubun-ubun. Bunyi Ilaha turun ke kanan dan berhenti pada ujung bahu kanan. Di situ, kata berikutnya, illa dimulai dengan turun melewati bidang dada, sampai ke jantung, dan ke arah jantung inilah kata Allah di hujamkan dengan sekuat tenaga. Orang membayangkan jantung itu mendenyutkan nama Allah dan membara, memusnahkan segala kotoran. Variasi lain yang diamalkan oleh para pengikut Naqsyabandiyah yang lebih tinggi tingkatannya adalah dzikir latha’if. Dengan dzikir ini, orang memusatkan kesadarannya dan membayangkan nama Allah itu bergetar dan memancarkan panas berturut-turut pada tujuh titik halus pada tubuh. 2. Tingkatan zikir pada Tarekat Naqsabandiyah. a Mukasyah. Mula-mula zikir dengan nama Allah dalam hati sebanyak 5000 kali sehari semalam. Kemudian melaporkan kepada syeikh untuk di naikkan zikirnya menjadi 6000 kali sehari-semalam. Zikir 5000 dan 6000 itu dinamakan maqam pertama. b Lathifah jamak latha’if, zikir ini antara 7000 hingga kali seharisemalam. Terbagi kepada tujuh macam yaitu qalb hati, ruh jiwa, sirr nurani terdalam, khafi kedalaman tersembunyi, akhfa kedalaman paling tersembunyi, dan nafs nathiqah akal budi. Lathifah ketujuh, kull jasad dalam psikologi dan teknik meditasi seluruhnya sama saja. c Nafi’ Itsbat, pada tahap ini, atas pertimbangan syeikh, diteruskan zikirnya dengan kalimat la ilaha illa Allah. Merupakan maqam ke-tiga d Waqaf Qalbi e Ahadiah f Ma’iah g Tahlil, Setelah samapat pada maqam terakhir ini maka sang murid tersebut akan memperolah gelar Khalifah, dengan ijazah dan berkewajiabn menyebarluaskan ajaran tarekat ini dengan izin mursyid. Serta mendirikan suluk yang dipimpin oleh mursyid. sebetulnya tidak merupakan titik tetapi luasnya meliputi seluruh tubuh. Bila seseorang telah mencapai tingkat dzikir yang sesuai dengan lathifah terakhir ini, seluruh tubuh akan bergetar dalam nama Tuhan. Ternyata latha’if pun persis serupa dengan cakra dalam teori yoga. Memang, titik-titik itu letaknya berbeda pada tubuh, tetapi peranan Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang zikir, wirid dan tingkatan zikir pada tarekat Naqsabandiyah. Sumber buku Siswa Kelas XII MA Akhlak Tasawuf Kementerian Agama Republik Indonesia, 2016. Kunjungilah selalu semoga bermanfaat. Aamiin.

Pendiritarekat Naqsyabandiyah adalah seorang pemuka tasawuf terkenal yakni, Muhammad bin Muhammad Baha' al-Din al-Uwaisi al-Bukhari Naqsyabandi (717 H/ 1318 M-791 H/1389 M), dilahirkan di sebuah desa Qashrul Arifah, kurang lebih 4 mil dari Bukhara tempat lahir Imam Bukhari. Inti ajaran zikir dalam Tarekat Tijaniyah adalah sebagai upaya Bacaan thoriqoh naqsyabandiyah merupakan bacaan zikir dengan urutan dan tata cara tertentu sesuai dengan apa yang di ajarkan oleh guru mursyid. Thoriqoh naqsyabandiyah merupakan salah satu thoriqoh yang mu'tabaroh di Indonesia, dimana saat ini thoriqoh naqsyabandiyah ini sudah banyak yang bergabung jadi satu dengan thoriqoh Qodiriyah, sehingga menjadi Tarekat Qodiriyah Wa thoriqoh naqsyabandiyah dan thoriqoh Qodiriyah sudah banyak yang bargabung jadi 1 namun masih ada juga beberapa orang yang cuman baiat hanya thoriqoh naqsyabandiyah tanpa mengambil yang Qodiriyyah sehingga dia hanya mengamalkan dzikir tarekat qadiriyah saja. Karena walaupun sudah bersatu Cara Zikir Tarekat Naqsyabandiyah dengan Cara Zikir Thoriqoh Qodiriyah tentu saja berbeda karena 2 Thoriqoh ini hanya bersatu dalam hal organisasi jadi satu namun amalan nya pun tetap berbeda dan dilaksanakan sama sama secara ber itu bagi anda yang hanya mengamalkan Tarekat Naqsyabandiyah maka melalui postingan ini saya akan sharingkan cara dzikir thoriqoh naqsabandiyah dari awal sampai akhir. Walaupun tahapan dzikir thoriqoh naqsabandiyah ini sudah ada saya bahas di Cara Zikir Tarekat Qodiriyah Wa Naqsyabandiyah namun di bawah ini akan saya bahas secara khusus dan terpisah hanya untuk urutan Zikir Tarekat Naqsyabandiyah cara dzikir Tarekat NaqsyabandiyahMemulai dzikir Tarekat NaqsyabandiyahUntuk memulai Zikir Thoriqoh Naqsyabandiyah ini sedikit berbeda dengan zikir Thoriqoh Qodiriyyah. Perbedaan amalan Thoriqoh Naqsyabandiyah dan Thoriqoh Qodiriyyah adalah jika zikir Thoriqoh Qodiriyyah dilakukan rutin setiap se habis sholat fardu 5 waktu. Sedangkan amalan Thoriqoh Naqsyabandiyah boleh dilakukan setiap habis sholat 5 waktu atau boleh juga dikerjakan pada waktu waktu tertentu di borong 1 waktu misal nya habis sholat malam, atau di kerjakan habis subuh. Intinya amalan Thoriqoh Naqsyabandiyah silahkan di kerjakan kapan pun anda sempat dalam 1x24 jam. Terserah anda berada pada kondisi apa dan jam berapa, asal suci dan pada tempat yang memulai zikir naqsabandiyah Maka anda harus bertawasul dahulu seperti di bawah iniIlaa Hadroti sayyidinaa Rosuulillahi shallallahu alaihi wasallam.... Al faatihah 1xSumma ilaa masyaa-yihi ahlis - silsilatil - qodiriyyati - wan - Naqsyabandiyyah .... Khusuuson lisulthoonil auliyaaais-syeh abdil qoo diril jailaani, wa sayyidinad-too-ifatis-suufiyyah...maulanas-syeh junaidil baghdaadiQoddasalloohu asroo humal aziizah....aaamiinn......Al faatihah 1x Summa ilaa arwahi aabaa inaa wa ummahaatinaa walikaaffatil muslimiina wal muslimaat. wal mukminiina wal mukminaat, al ahyaai minhum wal amwaat. syaiul lillaahi lahumul faatihah...... Al faatihah 1x Lalu di lanjutkan tawasul dengan guru mursyid anda, lalu kepada kedua orang tua anda. Bisa ditambah dengan tawasul dengan orang orang sholih lain selesai membaca tawasul lalu langsung membaca Astaghfirulloha robbii mingkulli zanbiu wa atuubu ilaiihh 5xlalu membaca surat al ikhlas sebanyak 3xLalu membaca sholawat ibrahimiyyah sholawat pada attahiyat akhir saat kita sholat 1x Lalu mulai lah membaca zikir ismu dzat yaitu Allah Allah Allah pada 7 latifahBerapa banyak per 1 latifah kita zikir Allah Allah Allah ini? Tergantung, di cicil setiap habis sholat atau di borong 1 waktu? Jika di cicil setiap habis sholat 5 waktu maka setiap 1 latifah di baca 2x putaran tasbihSehingga 1 latifah total nya kan sholat 5x, di kalikan 2 putaran total menjadi 10 putaran tasbih tiap 1 putaran tasbih di kali 7 latifah = 700 putaran x 100 maka total dalam 1x24 jam jika di cicil maka anda telah membaca Allah allah allah sebanyak jika dilakukan dalam 1 waktu di borong maka Per latifah adalah minimal 8x putaran tasbih. Di kalikan 7 latifah maka ada total 56 putaran tasbih. Bila kita hitung 56x 100 = biar anda paham Jadi begini Anda zikir Allah Allah Allah pada 7 latifah kan?Pada latifatul Qolbi kita zikir allah allah allah sebanyak 8 x putaran tasbih. Setiap 1 putaran adalah 1 nafas. Total nanti ada 8 putaran dan 8 kali ambil putaran pertama Allah allah allah.......selesai 1 putaran....hembuskan nafas dan baca Ilahii anta maqsuudii waridhooka madluubii agthinii mahabbataka wamagrifataqLalu ambil nafas dan putaran ke dua.....allah allah allah...terus sampai selesai 8x putaran...dan setiap selesai putaran hembuskan nafas dan baca Ilahii anta maqsuudii waridhooka madluubii agthinii mahabbataka wamagrifataqSetelah latifatul Qolbi selesai 8x putaran lanjut latifah yang lain dengan cara yang sama. 8x putaran tasbih setiap latifah. Paham?Konsep Zikir Tarekat Naqsyabandiyah pada intinya dalam 1x24 jam adalah minimal 5000 kali. Jadi jika tiap latifah adalah 8x putaran artinya ada 800 kali. Sedangkan Zikir Tarekat Naqsyabandiyah ada 7 latifah. Maka total 800 x 7 = sudah lebih dari 5000. Paham? Ini konsep nyaUntuk hitungan ini sekali lagi, silahkan tanyakan kepada guru mursyid anda karena terkadang setiap guru mursyid berbeda hitungan nya karena di lihat dari tingkatan ke ilmuan setiap murid Zikir Tarekat Naqsyabandiyah ini mudah asal anda bertanya pada guru mursyid atau teman yang sudah baiat Tarekat Naqsyabandiyah. Postingan ini saya buat hanya sebagai pengingat jika anda lupa tata cara Zikir Tarekat Naqsyabandiyah. Semoga bermanfaat. Demikian lah tulisan saya ini tentang Cara Zikir Tarekat Naqsyabandiyah semoga dengan tulisan ini anda yang tadi nya belum paham menjadi paham dan semakin rajin dalam mengamalkan Zikir Tarekat Naqsyabandiyah. Amin amin amin.. DRhLQvS.
  • c59wu1y6hq.pages.dev/794
  • c59wu1y6hq.pages.dev/383
  • c59wu1y6hq.pages.dev/473
  • c59wu1y6hq.pages.dev/919
  • c59wu1y6hq.pages.dev/939
  • c59wu1y6hq.pages.dev/330
  • c59wu1y6hq.pages.dev/25
  • c59wu1y6hq.pages.dev/93
  • c59wu1y6hq.pages.dev/654
  • tata cara zikir tarekat naqsyabandiyah