MenurutSjahrir, pengakuan terhadap kedaulatan rakyat dan martabat manusia secara individu membuat sosialisme yang dianutnya sejalan dengan demokrasi liberal ala Barat, namun dengan satu perbedaan, yaitu tidak adanya pengakuan terhadap sistem ekonomi kapitalis - dalam hal ini Sjahrir sejalan dengan Soekarno dan Hatta.
Baca juga: Indonesia Pada Masa Demokrasi Liberal) Untuk mengeluarkan bangsa dari persoalan pelik tersebut, maka Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit pada 5 Juli 1959 yang selanjutnya disebut dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Dalam Dekrit tersebut, Presiden menyatakan membubarkan Dewan Konstituante dan kembali pada Undang-undang Dasar (UUD
y0JCRz.